Indienesia – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) mengeluarkan laporan berjudul ‘2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia’. Salah satu yang disorot dalam laporan tersebut perihal gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.
Laporan tersebut mengungkapkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal dan memantau panggilan telepon. Laporan itu menyoroti penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
“Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” tulis laporan itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun angkat bicara mengenai tudingan tersebut.
Ia mengklaim, aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia.
“Kita membuat program Pedulilindungi justru untuk melindungi rakyat,” katanya, Jumat (15/04/2022).
PeduliLindungi ialah aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak kasus virus Corona secara digital di Indonesia. Aplikasi yang dirilis sejak Maret 2020 ini memiliki fitur yang mampu memperlihatkan warga yang bersangkutan tengah terpapar Covid-19 atau tidak.
Mahfud menilai Indonesia selama ini justru berhasil mengatasi pandemi Covid-19 lebih baik ketimbang AS.
Baginya, upaya melindungi HAM tak sekadar melindungi sisi aspek individual melainkan juga HAM bersifat komunal-sosial.
“Dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kita membuat program Pedulilindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” ungkapnya.
“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” tegasnya.