Home » Etika di Ruang Digital Penting Bagi Pelaku UMKM

Etika di Ruang Digital Penting Bagi Pelaku UMKM

by Indienesiana
Published: Last Updated on

Indienesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat Literasi Digital: “Literasi Digital Bagi Pelaku UMKM”. Dalam seminar tersebut menghadirkan antara lain, Abdul Kharis Almasyhari yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI, Rianna Wati, Dosen FIB UNS serta Afif Hasbi Bustomi, Wakasek Bidang Kesiswaan SMAIT Nur Hidayah, pada Selasa, (02/03/2023) bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional melalui platform zoom meeting.

Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Acara Ngobrol Bareng Legislator memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh APTIKA, mendorong dan memotivasi peran orang tua dalam pendampingan pembelajaran dimasa pandemi, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa berkaitan dengan tema kali ini memang dalam proses belajar mengajar dengan metode daring perlu adanya etika-etika yang sedikit berbeda dengan belajar secara luring. Jika proses belajar mengajar diadakan secara luring, maka seluruh ruangan bisa dikontrol penuh dan suasana dapat diciptakan sedemikian rupa, sedangkan dalam pembelajaran daring agak sedikit berbeda sehingga tuntutan etika pun berbeda pula.

“Persoalan koneksi internet yang terkadang tidak stabil, aspek gadget, dan lainnya memungkinkan sekali terjadinya kendala-kendala dalam belajar di ruang daring, sehingga sebagai peserta didik kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar peserta didik yang lain tidak terganggu,” kata Kharis.

Baca Juga:   Indonesia Kecam Kekerasan Israel di Yerusalem

Sedangkan Semuel Abrijani melalui tampilan video menjelaskan bahwa dimasa pandemi dan pesatnya teknologi telah merubah aktivitas seluruh masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam transformasi digital Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mewujudkan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital masyarakat memegang peran yang sangat penting.

“Karena dalam upaya transformasi digital, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan. Sehingga Kominfo dan Siber Kreasi serta stakeholder lainnya terus berupaya mengadakan kegiatan guna mencapai tingkat literasi yang optimal,” paparnya.

Adapun Rianna Wati, ia mengatakan bahwa saat ini ruang belajar dipaksa untuk beralih dan bertransformasi sejak pandemi melanda. Topik mengenai literasi digital di UNS sendiri sudah menjadi mata kuliah dan topik ini perlu diberikan kepada seluruh masyarakat bukan hanya untuk kalangan terpelajar.

Rianna sangat mengapresiasi program melek digital dan literasi digital yang dilakukan oleh Kominfo. Hal tersebut karena merujuk pada fakta bahwa seluruh penduduk Indonesia sudah sangat luas dalam penggunaan internet dan tidak bisa dipisahkan di kehidupan sehari-hari.

“Terdapat beberapa etika yang harus diterapkan ketika berada di ranah internet, yaitu penuh dengan kesadaran, berintegritas dengan kejujuran, bertanggung jawab, dan melakukan hal-hal kebajikan,” kata Riana.

Sementara itu, Afif Bustomi menilai bahwa teknologi itu hanyalah tools dan sifat dasarnya netral, ia bisa melipatgandakan hal yang baik, tapi juga sebaliknya. Teknologi berlari begitu cepat, baru problem dampak negatif terpikirkan, di Indonesia sendiri belum ada riset mendalam tentang antisipasi, baru bersifat reaktif sehingga perlu adanya pendidikan adab/etika agar dapat meminimalisir dampak negatif yang ada.

“Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,” ungkapnya.

Baca Juga:   Drama Lima Menit VAR Bawa Inter Kembali ke Jalur Perburuan Scudetto

Hal tersebut menggaris bawahi bahwa tujuan pendidikan nasional yang pertama adalah mencetak peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemudian berakhlak mulia, sedangkan berilmu berada diurutan keempat. Sejalan dengan beberapa ungkapan dari tokoh-tokoh besar, yaitu iman sebelum adab, adab sebelum ilmu, dan ilmu sebelum amal.

Afif juga menyampaikan bahwa untuk mendapatkan atau mempelajari adab kita harus berlaku seperti seorang ibu yang mencari anaknya yang hilang dan tidak ada lagi yang ibu itu miliki selain anaknya tersebut.

Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat dapat melakukan literasi digital sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia.

 

 

 

Lainnya Dari Indienesia

Copyright © 2023 Indienesia. All Rights Reserved.

close