Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng menduga ada manipulasi dari sistem lelang yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu). Hal ini dicurigai dari pengalamannya saat ingin mencari mobil klasik yang dilelang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban pun ikut buka suara dengan menyebut digitalisasi menjadi salah satu bentuk menjaga kepatuhan.
Mekeng dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DJKN menyampaikan keluhannya selama ikut lelang yang diselenggarakan DJKN. Menurutnya, sudah jadi rahasia umum seringkali calon pemenang lelang sudah ditentukan sekalipun pengumuman lelang belum resmi keluar.
“Karena saya perna ikut lelang, cuman jadi penonton, jadi kalau disuruh ikut lelang percuma,” kata Mekeng, Selasa (28/3).
Bukan hanya itu, ia juga menyayangkan seringkali pengumuman lelang tidak terlalu masif, sehingga tak jarang ia baru mendapat pengumuman lelang itu setelah melewati hari penyelenggaraan. Karena itu, ia menuding seolah-olah lelangnya dilakukan tertutup.
Dari pengalamannya juga, saat ingin mengajukan penawaran tak kunjung berhasil. Karena itu, salah satu usulannya juga agar lelang dibuat terbuka.
“Ini harus dibongkar pak (Rionald) sebelum kejadian seperti Rafael Alun Trisambodo (eks pejabat pajak), RAT kan juga gitu, orang tahu la rahhasia publik kalau orang-orang pajak suka peras kiri kanan, ini pun bisa terjadi, lelang-lelang yang nggak bener, tahu-tahu sudah ada,” tambah Mekeng.
Keluhan itu disampaikan dari pengalaman pribadi dan juga curhatan dari beberapa rekan komuniatasnya yang mencari mobil klasik di sistem lelang Kemenkeu. Ia turut membongkar tak jarang mobil klasik yang dijual merupakan impor mobil klasik ilegal dari luar negeri. Modusnya dengan mempreteli bagian-bagian mobil dan mengirimnya secara terpisah, sehingga saat sampai di Indonesia kata Mekeng barang yang dilelang seperti halnya menjual ‘rongsokan’.
Dari pengakuannya, importasi mobil antik ilegal itu dilakukan oleh oknum besar. Setelah sampai ke Indonesia, oknum itu memiliki koneksi yang disebutnya membantu mengurus proses lelang. Dari ‘kongkalikong’ itulah kemudian dibuat manipulasi dengan menentukan siapa yang sengaja dimenangkan pada lelang.
Menanggapi keluhan Mekeng itu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban memastikan akan memperhatikan penuh hal itu. Ia juga mendorong keluhan terkait lelang bisa disampaikan ke sistem whistleblower Kemenkeu di WISE maupun lewat layanan Halo DJKN.
Namun, ia memastikan anak buahnya yang mengurusi lelang tersebut telah melakukan dengan prinsip governance yang benar. “Digitalisasi (laman lelang.go.id) juga salah satu bentuk governance, karena kalau seperti dulu masih konvensional, orang bisa menggerakan massa sehingga peserta berikutnya tidak bisa masuk,” kata Rionald dalam rapat dengan Mekeng.
Ia menyebut siap jika kemudian diminta untuk melakukan evaluasi dengan sistem lelang tertutup yang ada. Tertutup yang dimaksudnya yakni lelang tidak menampilkan berapa nominal yang diajukan selama proses penawaran. Meski demikian, ia menyebut beberapa kali lelang tertutup menghasilkan nilai penawaran yang lebih tinggi.