Home » Penerimaan Pajak Kripto Belum Maksimal, Apa Sebabnya?

Penerimaan Pajak Kripto Belum Maksimal, Apa Sebabnya?

by Indienesia
Published: Last Updated on

Jakarta, CNBC Indonesia- Bendahara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Duwi Sudarto Putra menilai jumlah penerimaan pajak kripto sampai Desember 2022 tercatat sebesar Rp 246,45 miliar cukup besar meski belum optimal.

Duwi mengatakan pengenaan pajak yang baru dimulai bulan Mei dan masih berasal dari transaksi pedagang yang terdaftar di Bappepti sementara yang diluar Bappepti belum dikenakan pajak.

Seperti apa kondisi penerimaan pajak kripto 2022? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Bendahara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Duwi Sudarto Putra dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 05/01/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini




Source link

Baca Juga:   Cek SPBU, Ganjar: Tolong Bagi Yang Mampu Jangan Beli BBM Subsidi

Lainnya Dari Indienesia

Copyright © 2023 Indienesia. All Rights Reserved.

close