Home » Pemerintah Bakal Kenakan Cukai BBM, Detergen Hingga Ban Karet?

Pemerintah Bakal Kenakan Cukai BBM, Detergen Hingga Ban Karet?

“Tapi yang BBM jenis Pertalite, kita tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di Rp 7.650 per liter,”

by Indienesiana
Petugas SPBU saat melayani konsumen mengisi BBM kendaraan. ANTARA

Indienesia – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah tengah mengkaji untuk memperluas objek kena cukai untuk tiga barang yakni Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan detergen.

“Perluasan tiga objek kena cukai ini, BBM, ban karet dan detergen, bertujuan untuk mengendalikan konsumsi,” kata Febrio dalam Rapat Panja bersama Banggar DPR, (13/6/2022).

Ia mengatakan, potensi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Adapun untuk saat ini, BKC eksisting yang dikenakan cukai yakni cukai hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Untuk kepabeanan dan cukai didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. BKC termasuk yang eksisting adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol,” terangnya.

Meski demikian, Febrio masih enggan menjelaskan lebih detail mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap detergen, BBM, dan ban karet.

“Saat ini sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi yakni BBM, ban karet dan detergen. Kami terus melakukan persiapan untuk cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK),” imbuhnya.

Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai BBM, bank karet, dan detergen, pemerintah juga terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Kita terus melakukan persiapan untuk cukai plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, target penerimaan perpajakan di tahun depan mencapai Rp 1.884,6 triliun hingga Rp 1.967,4 triliun atau 9,30% hingga 9,59% terhadap PDB.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai terobosan untuk mempertahankan harga bahan bakar (BBM) jenis Pertalite pada harga Rp 7.650 per liter.

Baca Juga:   Hitungan Jokowi Soal Kenaikan Harga Pertalite

Hal itu disampaikan Kepala Negara pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional V Projo Tahun 2022, di Kabupaten Magelang, pada Sabtu (21/05/2022) lalu.

“Tapi yang BBM jenis Pertalite, kita tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di Rp 7.650 per liter,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku, tidak mempersoalkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, sebab pengguna bahan bakar itu adalah kelompok masyarakat pemilik mobil mewah.

“Begitu juga yang namanya bensin. Hati-hati, kita ini masih bertahan agar yang namanya Pertalite harganya tidak naik. Harga Pertamax naik, saya kira tidak banyak. Tapi itu yang pakai pemilik mobil mewah. Tidak apa,” katanya.

Lainnya Dari Indienesia

Copyright © 2023 Indienesia. All Rights Reserved.

close